Website Resmi Puskesmas Singosari Kota Pematangsiantar



Berita

Pihak Puskesmas Singosari Klarifikasi Video Viral Terkait Jadwal Pelayanan & Penerbitan Surat Sakit

Admin 27 Sep 2025, 18:55:36 WIB
Pihak Puskesmas Singosari Klarifikasi Video Viral Terkait Jadwal Pelayanan & Penerbitan Surat Sakit

Pematangsiantar, 27 September 2025 – Sebuah video yang memperlihatkan warga kecewa terhadap pelayanan di Puskesmas Singosari Kota Pematangsiantar viral di media sosial sejak Sabtu (27/9). Dalam video tersebut, warga/pasien mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan di Puskesmas. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Puskesmas melalui Kepala Puskesmas  Singosari, Mardiana, S.Tr.Keb.,Bdn, melakukan investigasi permasalahan tersebut bersama dengan KTU, Tim Mutu Pelayanan Publik dan Petugas terkait. Kemudian Mardiana memberikan klarifikasi resmi melalui surat pada Sabtu (27/9) yang ditayangkan pada website resmi Puskesmas.

Melalui hasil investigasi tersebut tampak adanya kesalahpahaman antara warga dan petugas terkait jam operasional serta proses penerbitan surat keterangan sakit.

"Kami menyadari adanya kesalahpahaman yang terjadi, dan kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat. Kami tegaskan bahwa pelayanan kesehatan, termasuk penerbitan surat sakit, tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," ujar Mardiana, S.Tr.Keb.,Bdn. 

Menurutnya, kejadian tersebut memang terjadi di jam pelayanan umum yaitu sekitar Pukul 11.33 WIB, yang sesuai dengan ketentuan berlaku bahwa Jam Operasional khusus hari Sabtu adalah pukul 08.00–12.00 WIB. Namun, karena kurangnya informasi yang tersampaikan dengan baik dari petugas kepada warga, maka terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan warga yang datang pada waktu tersebut tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.

Sistem Pelayanan Akan Dievaluasi

Pihak Puskesmas mengakui bahwa komunikasi internal dan eksternal perlu ditingkatkan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem informasi publik, seperti pemasangan papan informasi yang lebih jelas dan penguatan sistem antrean online dan pembinaan/arahan terkait Standart Pelayanan kepada petugas yang bersangkutan serta meningkatkan kapasitas SDM.

"Kami akan memperbaiki alur komunikasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial resmi maupun langsung di lokasi layanan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuh Mardiana, S.Tr.Keb.,Bdn. 

Penerbitan Surat Sakit Sesuai Prosedur

Terkait penerbitan surat sakit, dijelaskan bahwa surat tersebut hanya dapat diberikan setelah pasien diperiksa langsung oleh tenaga medis. Penerbitan tidak dapat  tanpa pemeriksaan fisik dan diagnosa dan melalui sistem aplikasi online untuk penerbitan tersebut.

"Masyarakat diharapkan memahami bahwa surat sakit adalah dokumen resmi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban medis dan administratif, sehingga tidak bisa dikeluarkan tanpa pemeriksaan yang sah dan juga berkaitan langsung dengan penerbitannya melalui sistem aplikasi online " tambahnya.

Ajakan untuk Bijak di Media Sosial

Pihak Puskesmas juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui kanal resmi agar dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat, tanpa harus menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di ruang publik.

"Media sosial memang bisa jadi wadah aspirasi, tapi kami mengajak masyarakat untuk lebih dulu berkoordinasi langsung dengan kami agar solusi bisa segera didapat. Dengan adanya klarifikasi ini diharapkan kesalahpahaman pengguna layanan publik terkait jam operasional layanan dan penerbitan surat sakit dapat diminimalisir, rekomendasi yang diberikan diharapkan menjadi dasar perbaikan yang berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang transparan, efektif dan berorerientasi pada kepuasaan pengguna layanan," tutupnya. (*UTA)



Komentar

Tuliskan Komentar Anda!